Sertifikan mengajukan permohonan banding
Sekretariat mengagendakan permohonan banding disampaikan kepada Manajer Sertifikasi untuk diperiksa dan verifikasi lalu disampikan kepada Direktur LSP Nano Sertifikasi Indonesia
Direktur LSP Nano Sertifikasi Indonesia membentuk Panitia Banding yang bersifat ad hoc
Panitia Banding menyelesaikan banding dan memberikan rekomendasi keputusan banding kepada Direktur LSP Nano Sertifikasi Indonesia.
Direktur LSP Nano Sertifikasi Indonesia menetapkan Surat Keputusan Banding
Sekretariat memberikan laporan kemajuan kepada sertifikan menginformasikan hasil penanganan banding tersebut kepada sertifikan.