Nano Sertifikasi Indonesia (NSI) adalah suatu Lembaga Sertifikasi Person (LSP) berbasis SNI ISO 17024 untuk Penilaian Kesesuaian – Persyaratan Umum untuk Lembaga Sertifikasi. LSP NSI berada dalam lingkup Yayasan Pusat Penelitian dan Pengembangan Nanoteknologi Indonesia terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia AHU-734.AH.01.04-2013 merupakan pusat penelitian, pendidikan dan alih teknologi di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi pada umumnya dan nanoteknologi secara khusus. Selain itu Yayasan Pusat Penelitian dan Pengembangan Nanoteknologi Indonesia memiliki nomor induk berusaha 0220001430062 untuk aktivitas jasa sertifikasi personel independen.

LSP NSI didirikan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Yayasan Nano Center Indonesia dalam rangka memberikan sertifikasi person guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja dengan kompetensi tertentu, sehingga personel yang sudah tersertifikasi tersebut akan mendapatkan pengakuan komptensi baik dari industri atau dunia usaha dalam negeri maupun luar negeri yang pada akhirnya dapat mewujudkan SDM Indonesia yang berdayasaing tinggi.

LSP NSI telah mendapatkan akreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) berbasis SNI ISO/IEC 17024:2012 dengan nomor akreditasi LSP-032-IDN. Hadirnya LSP NSI diharapkan dapat bermanfaat untuk individu personelnya maupun untuk perusahaan/lembaganya. Untuk individu pesonel, sertifikasi person dapat meningkatkan kompetensi, kepercayaan diri, meningkatkan daya saing pribadi, membuka peluang karir, meningkatkan kredibilitas, dan memberikan keuntungan kompetitif di pasar tenaga kerja. Bagi perusahaan/lembaga, sertifikasi person dapat meningkatkan kualitas pekerjaan, meningkatkan produktivitas, menambah nilai perusahaan, meningkatkan kepercayaan pelanggan, memenuhi persyaratan regulasi, dan meningkatkan efisiensi operasi. Oleh karena itu, LSP NSI merupakan salahsatu alat yang berguna bagi individu dan perusahaan/lembaga dalam mencapai tujuan baik dalam karir maupun dalam bisnis.